Dalam rangka mendukung proses pembangunan hukum, maka diperlukan keahlian dan fasilitas yang memadai sesuai dengan perkembangan peradaban manusia. Salah satunya adalah pemanfaatan teknologi informasi serta peningkatan kemampuan dan pengetahuan sumber daya manusia dari pengelola informasi dan dokumentasi produk hukum, sehingga mampu memberikan pelayanan publik secara maksimal demi terpenuhinya informasi hukum yang cepat, tepat dan akurat. Sehubungan dengan maksud tersebut diatas, dalam upaya untuk penyebarluasan Produk Hukum melalui pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Trenggalek yang lebih baik dengan memanfaatkan Teknologi Informasi, maka sudah menjadi tugas dan kewajiban bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk ikut mengembangkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDlH) dalam pelaksanaan penyebarluasan produk hukum Kabupaten Trenggalek bersama-sama dengan Program JDIH Provinsi Jawa Timur ( http://jdih.jatimprov.go.id. ). Semoga dengan adanya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Trenggalek ini, penyebarluasan informasi hukum tentang produk hukum Kabupaten Trenggalek ini dapat terselenggara dengan lancar sehingga memberikan manfaat bagi khalayak luas
Kepala Bagian Hukum,