Rapat tentang penyusunan rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 20 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Penulis : Administrator
Diposting pada : 17 April 2025
Responsive image

Rapat ini dilaksanakan pada tanggal 15 April 2025 di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra. Dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hadir dalam rapat antara lain:

  1. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
  2. Dinas Sosial
  3. Badan Keuangan Daerah
  4. Bagian Hukum Sekretariat Daerah
  5. Bagian Kesra Sekretariat Daerah
  6. Bagian Organisasi Sekretariat Daerah

Adapun Point-Point Pembahasan rapat antara lain sebagai berikut :

  • Bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, terdapat beberapa perubahan terkait pengaturan sekolah sehat, hak dan kewajiban orangtua, hak dan kewajiban peserta didik, pemberian beasiswa, kriteria kepal sekolah, perubahan satuan Pendidikan dan perubahan sanksi administrasi oleh karena itu Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 20 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek   Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan perlu dilakukan penyesuaian
  • Dengan disusunnya rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 20 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan ini diharapkan dapat juga meningkatkan nilai IPM (Indeks Pembangunan Manusia)
  • Dengan disusunnya rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 20 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan ini diharapkan agar pemberian beasiswa bisa lebih luas cakupannya mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai dengan Pendidikan tinggi baik dalam atau luar negeri.  (Tim JDIH Setda Bag. Hukum).