Giat Penyuluhan Hukum di Desa Mlinjon Kecamatan Suruh

Penulis : Administrator
Diposting pada : 04 Agustus 2025
Responsive image

       

       

 

Kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan di Balai Desa Desa Mlinjon pada Hari Rabu 23 Juli 2025 dan mendapatkan antusias yang sangat meriah dari masyarakat setempat. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Bagian Hukum Setda Kabupaten Trenggalek sebagai penyelenggara, Pemerintah Kecamatan Suruh, Perangkat Desa serta Kepala Desa Mlinjon, Kapolsek Suruh, BNNK Trenggalek dan Perwakilan Warga Desa Mlinjon.

Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk ceramah tanya jawab, dengan materi yang disampaikan antara lain : Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebagai Narasumber yang diahdirkan adalah Ibu. Sri Agustiani, S.H., (Kepala bagian Hukum Setda Kab. Trenggalek), AKP. Sanusi, S.H., (Kapolsek Suruh) dan AIPTU Agus Dwiyanto, S.H. (Penyidik BNNK Trenggalek). (Tim JDIH Bagian Hukum Setda Kab. Trenggalek)