Trenggalek Capai 100 Percen Pembentukan Posbankum, Menteri Hukum RI Langsung Berikan Penghargaan...!!!

Penyuluhan Hukum
Tanggal Posting : 11 Desember 2025

    

     

Dalam rangka kegiatan peresmian pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Timur, Kamis (11/12/2025), di Graha Unesa Surabaya oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, S.H.,M.H,. Kabupaten Trenggalek turut mendapatkan penghar gaan sebagai Kabupaten yang telah berahsil 100 percent membentuk Posbankum yakni sejumlah 152 Desa dan 5 Kelurahan Posbankum di Kabupaten Trenggalek. Hal ini menandai keberhasilan Kabupaten Trenggalek untuk melakukan pelayanan sebagai bagian dari perluasan akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal  Ahmad Riza Patria ,  Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansa dan Kepala Kantor Kementerian Hukum Jawa Timur Haris Sukamto dan para Bupati/Walikota se Jawa Timur.

Kehadiran Posbankum diharapkan untuk menguatkan penyelesaian hukum dengan menggunakan pendekatan kearifan lokal sehingga penyelesaian masalah bisa selesai dengan baik melalui jalur nonlitigasi, karena tidak semua masalah langsung dibawa ke ranah pidana namun bisa diselesaikan terlebih dahulu di Posbankum dengan semangat Guyub Rukun. (Tim JDIH Bag. Hukum Setda Trenggalek)