Detail Produk Hukum

Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/290/406.001.3/2025

tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pengembalian Sewa Gedung Serbaguna Kelutan dan Gedung Balai Kelurahan Sumbergedong yang Tidak Dilaksanakan Akibat Covid Tahun Anggaran 2020 serta untuk Pengembalian Sisa Dana Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024

Tipe Dokumen
Penggunaan Belanja Tidak Terduga
Meta Data
Judul : Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/290/406.001.3/2025 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pengembalian Sewa Gedung Serbaguna Kelutan dan Gedung Balai Kelurahan Sumbergedong yang Tidak Dilaksanakan Akibat Covid Tahun Anggaran 2020 serta untuk Pengembalian Sisa Dana Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024
TEU : Kab. Trenggalek
Nomor : 100.3.3.2/290/406.001.3/2025
Bentuk : Keputusan Bupati
Bentuk Singkat : KEPBUP
Tahun : 2025
Tempat Penetapan : Trenggalek
Tanggal Penetapan : 15 Agustus 2025
Tanggan Pengundangan : 15 Agustus 2025
Tanggal Berlaku : 15 Agustus 2025
Sumber : Dokumen Bagian Hukum
Subjek : Belanja Tidak Terduga
Status : BERLAKU
Cetakan Edisi : cet. 1
ISBN :
Deskripsi Fisik : ix 6 hlm. F4
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kabupaten Trenggalek
Bidang : Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Penandatangan : -
Pemrakarsa : -
Abstrak
Belum Tersedia
File
Keputusan Bupati No. 100.3.3.2/290/406.001.3/2025 Tahun 2025.pdf
Keterangan Status
Belum Tersedia