Detail Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011

tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Mimum

Tipe Dokumen
-
Meta Data
Judul : Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Mimum
TEU : Kab. Trenggalek
Nomor : 5
Bentuk : Peraturan Daerah
Bentuk Singkat : PERDA
Tahun : 2011
Tempat Penetapan : Trenggalek
Tanggal Penetapan : 31 Maret 2011
Tanggan Pengundangan : 31 Maret 2011
Tanggal Berlaku : 31 Maret 2011
Sumber : Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 5 Seri E
Subjek : PENYERTAAN MODAL
Status : BERLAKU
Cetakan Edisi : F4
ISBN : ix 10 hlm
Deskripsi Fisik : Cet.5
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kabupaten Trenggalek
Bidang : Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Penandatangan : -
Pemrakarsa : -
Abstrak
Belum Tersedia
File
Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2011.pdf
Keterangan Status
Belum Tersedia