Selamat Datang di Aplikasi Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum

Kabupaten Trenggalek

Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2012

tentang Batas Jumlah dan Tata Cara Pencairan Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2012

Materi Pokok
Batas Jumlah dan Tata Cara Pencairan Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU)
Meta Data
Judul : Batas Jumlah dan Tata Cara Pencairan Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2012
TEU : Kab. Trenggalek
Nomor : 10
Bentuk : Peraturan Bupati
Bentuk Singkat : PERBUP
Tahun : 2012
Tempat Penetapan : Trenggalek
Tanggal Penetapan : 24 Januari 2012
Tanggan Pengundangan : 24 Januari 2012
Tanggal Berlaku : 24 Januari 2012
Sumber : BD Tahun 2012 Nomor 1 Seri A
Subjek : Keuangan
Status : BERLAKU
Cetakan Edisi : cet. 1
ISBN :
Deskripsi Fisik : ix 7 hlm. F4
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kabupaten Trenggalek
Bidang : Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Abstrak
Belum Tersedia
Keterangan Status
Belum Tersedia