Selamat Datang di Aplikasi Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum

Kabupaten Trenggalek

Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2014

tentang Besaran Pemberian Hibah Berupa Uang Untuk Kegiatan Kesenian, Kepemudaan, Keolahragaan Dan Keagamaan

Materi Pokok
-
Meta Data
Judul : Besaran Pemberian Hibah Berupa Uang Untuk Kegiatan Kesenian, Kepemudaan, Keolahragaan Dan Keagamaan
TEU : Kab. Trenggalek
Nomor : 25
Bentuk : Peraturan Bupati
Bentuk Singkat : PERBUP
Tahun : 2014
Tempat Penetapan : Trenggalek
Tanggal Penetapan : 23 April 2014
Tanggan Pengundangan : 23 April 2014
Tanggal Berlaku : 23 April 2014
Sumber : BD KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2014 NOMOR 25
Subjek : SOSIAL
Status : TIDAK BERLAKU
Cetakan Edisi : Cet.25
ISBN :
Deskripsi Fisik : ix 7 hlm
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kabupaten Trenggalek
Bidang : Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Abstrak
Belum Tersedia
Keterangan Status
DICABUT DENGAN
1. Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pemberian Hibah Berupa Uang Untuk Kegiatan Kesenian, Kepemudaan,Keolahragaan Dan Keagamaan