Detail Produk Hukum

Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2025

tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Meta Data
Judul : Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
TEU : Trenggalek (Kabupaten)
Nomor : 3
Bentuk : Peraturan Bupati
Bentuk Singkat : PERBUP
Tahun : 2025
Tempat Penetapan : Trenggalek
Tanggal Penetapan : 11 Maret 2025
Tanggan Pengundangan : 11 Maret 2025
Tanggal Berlaku : 11 Maret 2025
Sumber : BD Kabupaten Trenggalek 2025 (3): 21 hlm
Subjek : TAMBAHAN PENGHASILAN-PERTIMBANGAN OBJEKTIF LAINNYA
Status : TIDAK BERLAKU
Cetakan Edisi : cet. 1
ISBN :
Deskripsi Fisik : ix 21 hlm, F4
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kabupaten Trenggalek
Bidang : Hukum Administrasi Negara
Penandatangan : MOCHAMAD NUR ARIFIN
Pemrakarsa : Badan Kepegawaian Daerah
Abstrak
AB.2025.PB.003.pdf
File
2025.PB.3503.003.pdf
Keterangan Status
MENGUBAH
1. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
DICABUT DENGAN
1. Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara