Selamat Datang di Aplikasi Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum

Kabupaten Trenggalek

Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2025

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2024 tentang Besaran Persentase dan Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Materi Pokok
Besaran Persentase dan Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak n
Meta Data
Judul : Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2024 tentang Besaran Persentase dan Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
TEU : Kab. Trenggalek
Nomor : 5
Bentuk : Peraturan Bupati
Bentuk Singkat : PERBUP
Tahun : 2025
Tempat Penetapan : Trenggalek
Tanggal Penetapan : 21 Maret 2025
Tanggan Pengundangan : 21 Maret 2025
Tanggal Berlaku : 21 Maret 2025
Sumber : BD Tahun 2025 Nomor 5
Subjek : Pajak/Retribusi
Status : BERLAKU
Cetakan Edisi : cet. 1
ISBN :
Deskripsi Fisik : ix 7 hlm. F4
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kabupaten Trenggalek
Bidang : Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Keterangan Status
MENGUBAH
1. Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2024 tentang Besaran Persentase dan Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan