Detail Produk Hukum

Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2025

tentang Pemungutan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Bentuk Sinergi Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Meta Data
Judul : Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2025 tentang Pemungutan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Bentuk Sinergi Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
TEU : Trenggalek (Kabupaten)
Nomor : 53
Bentuk : Peraturan Bupati
Bentuk Singkat : PERBUP
Tahun : 2025
Tempat Penetapan : Trenggalek
Tanggal Penetapan : 05 Desember 2025
Tanggan Pengundangan : 05 Desember 2025
Tanggal Berlaku : 05 Desember 2025
Sumber : BD Kabupaten Trenggalek 2025 (53): 7 hlm
Subjek : PAJAK MINERAL-BUKAN LOGAM
Status : BERLAKU
Cetakan Edisi : -
ISBN : -
Deskripsi Fisik : ix 7 hlm. F4
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kabupaten Trenggalek
Bidang : Energi dan Sumber Daya Mineral
Penandatangan : MOCHAMAD NUR ARIFIN
Pemrakarsa : Badan Keuangan Daerah
Abstrak
AB2025PB053.pdf
File
2025.PB.35.03.053.pdf
Keterangan Status
Belum Tersedia