Selamat Datang di Aplikasi Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum

Kabupaten Trenggalek

Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2017

tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 75 Tahun 2014 tentang Kebijakan Penyusutan Aset Tetap Pemerintah Daerah

Materi Pokok
Kebijakan Penyusutan Aset Tetap Pemerintah Daerah
Meta Data
Judul : Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 75 Tahun 2014 tentang Kebijakan Penyusutan Aset Tetap Pemerintah Daerah
TEU : Kab. Trenggalek
Nomor : 54
Bentuk : Peraturan Bupati
Bentuk Singkat : PERBUP
Tahun : 2017
Tempat Penetapan : Trenggalek
Tanggal Penetapan : 12 Juli 2017
Tanggan Pengundangan : 12 Juli 2017
Tanggal Berlaku : 12 Juli 2017
Sumber : BD Tahun 2017 Nomor 55
Subjek : ASETT
Status : BERLAKU
Cetakan Edisi : Cet.54
ISBN :
Deskripsi Fisik : ix 37 hlm, F4
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kabupaten Trenggalek
Bidang : Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Abstrak
Belum Tersedia
Keterangan Status
MENGUBAH
1. Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2014 tentang Kebijakan Penyusutan Aset Tetap Pemerintah Daerah