Detail Produk Hukum

Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2013

tentang Tata Cara Pelaksanaan Rekonsiliasi Data Pengelolaan Administrasi Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2013

Tipe Dokumen
-
Meta Data
Judul : Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Rekonsiliasi Data Pengelolaan Administrasi Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2013
TEU : Kab. Trenggalek
Nomor : 6
Bentuk : Peraturan Bupati
Bentuk Singkat : PERBUP
Tahun : 2013
Tempat Penetapan : Trenggalek
Tanggal Penetapan : 28 Januari 2013
Tanggan Pengundangan : 28 Januari 2013
Tanggal Berlaku : 28 Januari 2013
Sumber : BD Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 6
Subjek : KEUANGAN
Status : BERLAKU
Cetakan Edisi : Cet.6
ISBN :
Deskripsi Fisik : ix 16 hlm
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kabupaten Trenggalek
Bidang : Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Penandatangan : -
Pemrakarsa : -
Abstrak
Belum Tersedia
File
Peraturan Bupati No. 6 Tahun 2013.pdf
Keterangan Status
Belum Tersedia