Selamat Datang di Aplikasi Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum

Kabupaten Trenggalek

Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2025

tentang Persetujuan Pencairan Dan Penggunaan Ganti Kerugian Berupa Uang Atas Tukar Menukar Tanah Desa

Materi Pokok
Aset Desa
Meta Data
Judul : Persetujuan Pencairan Dan Penggunaan Ganti Kerugian Berupa Uang Atas Tukar Menukar Tanah Desa
TEU : Kab. Trenggalek
Nomor : 8
Bentuk : Peraturan Bupati
Bentuk Singkat : PERBUP
Tahun : 2025
Tempat Penetapan : Trenggalek
Tanggal Penetapan : 14 April 2025
Tanggan Pengundangan : 14 April 2025
Tanggal Berlaku : 14 April 2025
Sumber : BD Tahun 2025 Nomor 8
Subjek : Desa
Status : BERLAKU
Cetakan Edisi : cet. 1
ISBN :
Deskripsi Fisik : ix 14 hlm. F4
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kabupaten Trenggalek
Bidang : Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Abstrak
Belum Tersedia
Keterangan Status
Belum Tersedia