Detail Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015

tentang Pemerintahan Desa

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Meta Data
Judul : Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa
TEU : Trenggalek (Kabupaten)
Nomor : 12
Bentuk : Peraturan Daerah
Bentuk Singkat : PERDA
Tahun : 2015
Tempat Penetapan : Trenggalek
Tanggal Penetapan : 02 Oktober 2015
Tanggan Pengundangan : 02 Oktober 2015
Tanggal Berlaku : 02 Oktober 2015
Sumber : LD KABUPATEN TRENGGALEK 2015 (18): 131 hlm TLD No.51
Subjek : DESA
Status : BERLAKU
Cetakan Edisi : Cet.12
ISBN : -
Deskripsi Fisik : ix 131 hlm. F4
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kabupaten Trenggalek
Bidang : Hukum Tata Negara
Penandatangan : Emil Elestianto
Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Abstrak
Belum Tersedia
File
2015.PD.35.03.012.pdf
Keterangan Status
DICABUT DENGAN
1. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa