Detail Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2024

tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wening Trenggalek

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Meta Data
Judul : Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wening Trenggalek
TEU : Trenggalek (Kabupaten)
Nomor : 12
Bentuk : Peraturan Daerah
Bentuk Singkat : PERDA
Tahun : 2024
Tempat Penetapan : Trenggalek
Tanggal Penetapan : 31 Desember 2024
Tanggan Pengundangan : 31 Desember 2024
Tanggal Berlaku : 31 Desember 2024
Sumber : LD Kabupaten Trenggalek 2024 (12): 7 hlm
Subjek : PENYERTAAN MODAL
Status : BERLAKU
Cetakan Edisi : -
ISBN : -
Deskripsi Fisik : ix 7 hlm. F4
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kabupaten Trenggalek
Bidang : Hukum Moneter dan Fiskal
Penandatangan : MOCHAMAD NUR ARIFIN
Pemrakarsa : Bagian Perekonomian
Abstrak
Belum Tersedia
File
2024.PD.35.03.012.pdf
Keterangan Status
MENGUBAH
1. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wening Trenggalek