Detail Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2017

tentang Retribusi Terminal

Tipe Dokumen
-
Meta Data
Judul : Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Retribusi Terminal
TEU : Kab. Trenggalek
Nomor : 17
Bentuk : Peraturan Daerah
Bentuk Singkat : PERDA
Tahun : 2017
Tempat Penetapan : Trenggalek
Tanggal Penetapan : 29 Desember 2017
Tanggan Pengundangan : 29 Desember 2017
Tanggal Berlaku : 29 Desember 2017
Sumber : LD Kabupaten Trenggalek Tahun 2017 No.19 TLD No.92
Subjek : RETRIBUSI
Status : TIDAK BERLAKU
Cetakan Edisi : Cet.17
ISBN :
Deskripsi Fisik :
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kabupaten Trenggalek
Bidang : Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Penandatangan : -
Pemrakarsa : -
Abstrak
Belum Tersedia
File
Peraturan Daerah No. 17 Tahun 2017.pdf
Keterangan Status
MENGUBAH
1. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
DICABUT DENGAN
1. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah