Detail Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015

tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Meta Data
Judul : Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil
TEU : Trenggalek (Kabupaten)
Nomor : 2
Bentuk : Peraturan Daerah
Bentuk Singkat : PERDA
Tahun : 2015
Tempat Penetapan : Trenggalek
Tanggal Penetapan : 21 April 2015
Tanggan Pengundangan : 21 April 2015
Tanggal Berlaku : 21 April 2015
Sumber : LD Kabupaten Trenggalek 2015 (2) TLD (42): 7 hlm
Subjek : KEPENDUDUKAN
Status : BERLAKU
Cetakan Edisi : Cet.2
ISBN : -
Deskripsi Fisik : ix 7 hlm. F4
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kabupaten Trenggalek
Bidang : Hukum Administrasi Negara
Penandatangan : Emil Elestianto
Pemrakarsa : -
Abstrak
Belum Tersedia
File
2015.PD.35.03.002.pdf
Keterangan Status
MENCABUT
1. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Ktp Dan Akta Pencatatan Sipil