Selamat Datang di Aplikasi Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum

Kabupaten Trenggalek

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007

tentang Perubahan Atas peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek

Materi Pokok
Kedudukan Protokoler dan Keuangan DPRD
Meta Data
Judul : Perubahan Atas peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek
TEU : Kab. Trenggalek
Nomor : 5
Bentuk : Peraturan Daerah
Bentuk Singkat : PERDA
Tahun : 2007
Tempat Penetapan : Trenggalek
Tanggal Penetapan : 15 November 2007
Tanggan Pengundangan : 01 Februari 2008
Tanggal Berlaku : 01 Februari 2008
Sumber : LD Tahun 2007 Nomor 1 Seri E
Subjek : Keuangan
Status : TIDAK BERLAKU
Cetakan Edisi : cet. 1
ISBN :
Deskripsi Fisik : ix 14 hlm. F4
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kabupaten Trenggalek
Bidang : Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Abstrak
Belum Tersedia
Keterangan Status
DICABUT DENGAN
1. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah