Detail Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007

tentang Pembentukan, Penghapusan dan Pengabungan Desa

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Meta Data
Judul : Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Pengabungan Desa
TEU : Trenggalek (Kabupaten)
Nomor : 6
Bentuk : Peraturan Daerah
Bentuk Singkat : PERDA
Tahun : 2007
Tempat Penetapan : Trenggalek
Tanggal Penetapan : 15 November 2007
Tanggan Pengundangan : 16 November 2007
Tanggal Berlaku : 16 November 2007
Sumber : LD Tahun 2007 Nomor 3 Seri D
Subjek : Desa
Status : TIDAK BERLAKU
Cetakan Edisi : cet. 1
ISBN :
Deskripsi Fisik : ix 12 hlm. F4
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kabupaten Trenggalek
Bidang : Hukum Tata Negara
Penandatangan : Soeharto
Pemrakarsa : -
Abstrak
Belum Tersedia
File
2007.PD.3503.006.pdf
Keterangan Status
DICABUT DENGAN
1. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penataan Desa