Selamat Datang di Aplikasi Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum

Kabupaten Trenggalek

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007

tentang Pembentukan, Penghapusan dan Pengabungan Desa

Materi Pokok
Pembentukan, Penghapusan dan Pengabungan Desa
Meta Data
Judul : Pembentukan, Penghapusan dan Pengabungan Desa
TEU : Kab. Trenggalek
Nomor : 6
Bentuk : Peraturan Daerah
Bentuk Singkat : PERDA
Tahun : 2007
Tempat Penetapan : Trenggalek
Tanggal Penetapan : 15 November 2007
Tanggan Pengundangan : 16 November 2007
Tanggal Berlaku : 16 November 2007
Sumber : LD Tahun 2007 Nomor 3 Seri D
Subjek : Desa
Status : TIDAK BERLAKU
Cetakan Edisi : cet. 1
ISBN :
Deskripsi Fisik : ix 12 hlm. F4
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kabupaten Trenggalek
Bidang : Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Abstrak
Belum Tersedia
Keterangan Status
DICABUT DENGAN
1. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penataan Desa