Detail Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013

tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Tradisional, Penataan Pasar Modern Dan Toko Modern

Tipe Dokumen
-
Meta Data
Judul : Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Tradisional, Penataan Pasar Modern Dan Toko Modern
TEU : Kab. Trenggalek
Nomor : 9
Bentuk : Peraturan Daerah
Bentuk Singkat : PERDA
Tahun : 2013
Tempat Penetapan : Trenggalek
Tanggal Penetapan : 20 September 2013
Tanggan Pengundangan : 20 September 2013
Tanggal Berlaku : 20 September 2013
Sumber : LD KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2014 No.2 TLD No.28
Subjek : PASAR
Status : BERLAKU
Cetakan Edisi : Cet.9
ISBN :
Deskripsi Fisik : ix.15 hal.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kabupaten Trenggalek
Bidang : Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Penandatangan : -
Pemrakarsa : -
Abstrak
Belum Tersedia
File
Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2013.pdf
Keterangan Status
Belum Tersedia