Detail Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013

tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Tradisional, Penataan Pasar Modern Dan Toko Modern

Tipe Dokumen
Peraturan perundang=undangan
Meta Data
Judul : Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Tradisional, Penataan Pasar Modern Dan Toko Modern
TEU : Trenggalek (Kabupaten)
Nomor : 9
Bentuk : Peraturan Daerah
Bentuk Singkat : PERDA
Tahun : 2013
Tempat Penetapan : Trenggalek
Tanggal Penetapan : 20 September 2013
Tanggan Pengundangan : 20 September 2013
Tanggal Berlaku : 20 September 2013
Sumber : LD KABUPATEN TRENGGALEK 2014 (2) TLD (28): 15 hlm
Subjek : PASAR
Status : TIDAK BERLAKU
Cetakan Edisi : Cet.9
ISBN : -
Deskripsi Fisik : ix 15 hlm. F4
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kabupaten Trenggalek
Bidang : Hukum Tata Negara
Penandatangan : Mulyadi WR
Pemrakarsa : Dinas Koperasi, Perdagangan dan Usaha Mikro dan Perdagangan
Abstrak
Belum Tersedia
File
2013.PD.35.03.019.pdf
Keterangan Status
DICABUT DENGAN
1. Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2016 tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Rakyat