Lewati ke konten utama
Optimalisasi JDIH, Tim Perkuat Tampilan...
Penyuluhan dan Dokumentasi Informasi Hukum
Optimalisasi JDIH, Tim Perkuat Tampilan dan Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Hukum
20 Oktober 2026 Administrator 2 dilihat
Optimalisasi JDIH, Tim Perkuat Tampilan dan Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Hukum

Pengembangan fitur, penataan konten, dan pembenahan akses menjadi bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh informasi produk hukum secara digital.


Sinergis dan kompak  meningkatkan kualitas fitur JDIH

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan informasi hukum berbasis digital, Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melaksanakan optimalisasi fitur dan layanan pada Selasa, 20 Oktober 2026. Masih dalam nuansa peringatan Hari Santri Nasional, kegiatan ini dilakukan bersama Arizka dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang turut membantu penyempurnaan tampilan serta pengembangan fitur pada laman JDIH.

Kegiatan berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Tim melakukan pembenahan secara bertahap, mulai dari penataan tampilan, penyempurnaan elemen visual, hingga pengoptimalan sejumlah fitur untuk menghadirkan layanan yang lebih menarik, tertata, dan mudah digunakan masyarakat.

Langkah tersebut bukan sekadar mempercantik tampilan laman. Optimalisasi JDIH menjadi bagian penting dari upaya memperkuat aksesibilitas informasi hukum agar masyarakat dapat menemukan dokumen dan informasi produk hukum secara lebih mudah, cepat, dan terarah.

Salah satu bagian yang mendapat perhatian adalah penataan foto pada tautan berita. Elemen visual tersebut disesuaikan agar terlihat lebih rapi dan proporsional, sehingga tampilan halaman menjadi lebih nyaman dibaca. Pembenahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyajian informasi sekaligus memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengunjung.

Selain itu, tim turut membenahi bagian akses masuk atau login. Pengaturan menu tersebut diarahkan agar lebih tertata dan tidak terlalu terbuka bagi pengguna yang tidak berkepentingan, dengan tetap memperhatikan kebutuhan akses pengelola.

“Menu login dibuat lebih privat saja, Kak, biar lebih aman dari peretasan,” ujar Mega Ayu.

Aspek keamanan menjadi perhatian tersendiri dalam pengelolaan layanan digital. Pengaturan akses yang tepat perlu didukung dengan penggunaan kata sandi yang kuat, pembatasan hak akses sesuai tugas, serta pembaruan sistem secara berkala. Dengan demikian, keamanan tidak hanya bergantung pada tampilan menu, tetapi juga pada pengelolaan akun dan sistem secara menyeluruh.

Pembenahan juga dilakukan pada identitas visual laman. Penambahan logo JDIH dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diharapkan dapat memperkuat identitas kelembagaan sekaligus membuat tampilan situs lebih menarik dan mudah dikenali masyarakat.

“Kita tambahkan logo JDIH dan Pemkab biar lebih menarik,” tutur Pondiyati.

Di sela-sela kegiatan, Arizka turut membantu proses optimalisasi dengan cekatan, termasuk dalam penyempurnaan sejumlah fitur lainnya. Kolaborasi antara tim pengelola JDIH dan unsur Kominfo ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengembangan layanan berjalan selaras dengan kebutuhan informasi dan perkembangan teknologi.

Sembodo, salah satu anggota tim, menilai pembaruan tampilan memberikan suasana baru bagi laman JDIH.

“Dengan tampilan baru, JDIH menjadi lebih enak dikunjungi dan tidak membosankan,” ungkap Sembodo.

Menurutnya, tampilan yang tertata dan menarik dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat untuk lebih nyaman mengakses informasi yang tersedia. Namun, daya tarik visual tetap perlu diimbangi dengan kelengkapan dokumen, ketepatan informasi, serta kemudahan navigasi agar manfaat layanan benar-benar dirasakan pengguna.

JDIH, Pintu Akses Informasi Hukum bagi Masyarakat

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan sistem pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang diselenggarakan secara terintegrasi. Keberadaannya bertujuan memudahkan masyarakat, aparatur pemerintah, akademisi, praktisi hukum, dan berbagai pihak lainnya dalam memperoleh informasi mengenai peraturan perundang-undangan serta dokumen hukum yang dibutuhkan.

Secara nasional, penyelenggaraan JDIH memiliki landasan antara lain Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Pengelolaannya juga berkaitan dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.

Melalui JDIH, masyarakat dapat menelusuri berbagai produk hukum yang dipublikasikan oleh instansi terkait, seperti peraturan daerah, peraturan kepala daerah, keputusan, serta dokumen hukum lain sesuai kewenangan dan ketersediaan koleksi. Informasi tersebut membantu masyarakat memahami dasar hukum suatu kebijakan, sedangkan aparatur pemerintah dapat memanfaatkannya sebagai referensi dalam pelaksanaan tugas dan penyusunan kebijakan.

JDIH juga memiliki peran strategis dalam mendukung transparansi pemerintahan, kepastian hukum, dan keterbukaan informasi publik. Dengan dokumentasi yang tertata serta informasi yang mudah ditelusuri, risiko kesulitan menemukan dasar hukum dapat dikurangi. Masyarakat pun memiliki kesempatan lebih luas untuk mengetahui regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan sehari-hari.

Karena itu, optimalisasi JDIH perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pembaruan tampilan harus berjalan beriringan dengan pemutakhiran koleksi dokumen, ketepatan metadata, kemudahan pencarian, kejelasan status keberlakuan peraturan, serta perlindungan terhadap akses pengelolaan sistem.

Pembenahan Berkelanjutan untuk Layanan yang Lebih Baik

Kegiatan optimalisasi pada 20 Oktober 2026 menjadi salah satu langkah pembenahan untuk menghadirkan JDIH yang lebih informatif, menarik, dan nyaman digunakan. Kerja sama tim dalam menata tampilan dan menyempurnakan fitur menunjukkan bahwa kualitas layanan digital memerlukan perhatian terhadap aspek teknis sekaligus kebutuhan pengguna.

Ke depan, penguatan JDIH tidak cukup hanya diukur dari perubahan desain. Keberhasilan layanan juga ditentukan oleh seberapa mudah masyarakat menemukan dokumen yang dibutuhkan, seberapa akurat informasi yang disajikan, dan seberapa terjaga keamanan sistem pengelolaannya.

Dengan pembenahan yang dilakukan secara konsisten, JDIH diharapkan semakin optimal menjalankan fungsinya sebagai sarana dokumentasi dan informasi hukum yang dapat diandalkan, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Tim JDIH Bagian Hukum Setda Kabupaten Trenggalek).

Bagikan:

Facebook
Salin tautan